Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 08:28:14【Kabar Kuliner】490 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(3)
Artikel Terkait
- Kalteng pastikan dukungan penuh keberlangsungan program Sekolah Rakyat
- Di hadapan Presiden Lee, Prabowo cerita Indonesia gandrungi K
- Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi
- Ketua PWI Pusat ingatkan wartawan terapkan kode etik dalam pemberitaan
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- Protein hewani mudah diserap tubuh dan bantu pertumbuhan anak
- Melania Trump bagikan dekorasi Gedung Putih untuk Halloween 2025
- Ros BLACKPINK makan nasi goreng sebelum tampil solo
- Anggota DPR dukung perluasan MBG dengan pembenahan
- BGN: Penerima manfaat MBG berpotensi tembus 40 juta akhir Oktober
Resep Populer
Rekomendasi

APMAKI minta polisi usut tuntas kasus nampan MBG pakai label palsu

KEK Batang: Enam perusahaan berinvestasi Rp456,76 miliar

Sentuhan inovasi berbasis tradisi di desa wisata Majalengka

Serial Zomvivor Thailand tayang di Netflix, tambah wakil Asia Tenggara

BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG

Polres Cianjur duga kebakaran berasal dari truk tangki BBM

Cara tukar tiket dan rundown konser DEADLINE BLACKPINK 2025 di Jakarta

Mbappe raih sepatu emas, Perez singgung legenda Real Madrid